
Banua, 13 Nopember 2020 banua.desa.id
Bertempat di Balai Banjar Desa Banua telah di laksanakan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap ke 7 dan 8 oleh Perbekel Desa Banua kepada Masyarakat penerima BLT Dana Desa.
Untuk tahap ke tujuh dan ke delapan besaran jumah yang di terima oleh penerima BLT Dana Desa yaitu sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Dalam penyerahan BLT Dana Desa ini Perbekel Banua I Ketut Tileh mengatakan " dalam penyerahan BLT tahap 7 dan 8 terdapat perubahan penerima BLT Dana Desa yang semula Berjumlah 39 penerima menjadi 47 penerima, perubahan jumlah penerima ini dilakukan karena mengingat adanya masyrakat yang di PHK akibat pandemi COVID-19."
Perubahan jumlah penerima BLT Dana Desa ini di tetapkan dalam Musdes Khusus pada tanggal 09 Oktober 2020.
Penyerahan BLT Dana Desa Tahap 7 dan 8 di Desa Banua berjalan dengan lancar dengan tidak lupa menerapkan Protokol Kesehatan.
