.jpeg)
Banua, 7 Oktober 2021
Hari ini kamis tanggal 7 Oktober 2021bertempat di Balai BAnjar Banua dilaksanakan Musrenbang Desa Penyusunan dan Penetapan RKPDes 2022 dan DU-RKP tahun 2023. Musrenbangdes ini merupakan salah satu tahapan penting dalam Pembangunan Desa dan merupakan syarat mutlak dalam pembangunan Desa.
Acara diawali dengan Menyapa dan ucapan selamat datang kepada para hadirin dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Perbekel Banua I Ketut Tileh yang sekaligus membuka secara resmi jalannya Musyawarah. dalam sambutannya Perbekel Banua Menyampaikan tentang program prioritas dalam RPJMDesa dan juga pagu indikati yang diterima Desa Banua ditahun 2022. Adapun Besaran Dana yang akan diterima Adalah sebesar 1.647.901.000,00 dengan rincian sebagai berikut DDS sebesar Rp. 698.644.000,00 , ADD sebesar Rp. 834.019.000,00 , BHP Sebesar Rp. 21.781.000,00 , PBK Sebesar Rp. 16.000.000,00 , BHR Sebesar Rp. 27.457.000,00 , PBP sebesar Rp. 50.000.000,00.
Camat Kintamani I Wayan Bona,SE. dalam sambutanya menyampaikan akan pentingya pelaksanaan tahapan demi tahapan dalam pembangunan Desa, diantaranya adalah Musrenbangdesa yang sekarang ini dilaksankan di Desa Banua. karena ini adalah bersipat mutlak sesuai peraturan yang berlaku.
Tim Penyusu RKPDesa tahun 2022 diwakili oleh Ketua Tim yang juga Sekretaris desa dalam kesempatan ini memaparkan tentang rancangan RKPDesa tahun 2022 dan DU-RKP tahun 2023 yang selanjutnya dibahas dan disepakati oleh peserta musyawarah.
Setelah dilakukan pembahasan rancangan tersebut disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa Banua Nomor 6 Tahun 2021 dan dijadikan acuan dalam menyusun Rancangan APBDesa tahun 2022. acara diakhiri dengan penandatangan Berita Acara dan ditutup tepat pada Pukul 14:10 Wita.
