You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banua
Desa Banua

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

MUSRENBANGDESA TAHUN 2021, MEMBAHAS DAN MENYEPAKATI RKPDESA TAHUN 2022 DAN DU-RKP TAHUN 2023

I Kadek Galiarta 07 Oktober 2021 Dibaca 400 Kali
MUSRENBANGDESA TAHUN 2021, MEMBAHAS DAN MENYEPAKATI RKPDESA TAHUN 2022 DAN DU-RKP TAHUN 2023

Banua, 7 Oktober 2021

Hari ini kamis tanggal 7 Oktober 2021bertempat di Balai BAnjar Banua dilaksanakan Musrenbang Desa Penyusunan dan Penetapan RKPDes 2022 dan DU-RKP tahun 2023. Musrenbangdes ini merupakan salah satu tahapan penting dalam Pembangunan Desa dan merupakan syarat mutlak dalam pembangunan Desa.

Acara diawali dengan Menyapa dan ucapan selamat datang kepada para hadirin dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Perbekel Banua I Ketut Tileh yang sekaligus membuka secara resmi jalannya Musyawarah. dalam sambutannya Perbekel Banua Menyampaikan tentang program prioritas dalam RPJMDesa dan juga pagu indikati yang diterima Desa Banua ditahun 2022. Adapun Besaran Dana yang akan diterima  Adalah sebesar 1.647.901.000,00 dengan rincian sebagai berikut DDS sebesar Rp. 698.644.000,00 , ADD sebesar Rp. 834.019.000,00 , BHP Sebesar Rp. 21.781.000,00 , PBK Sebesar Rp. 16.000.000,00 , BHR Sebesar Rp. 27.457.000,00 , PBP sebesar Rp. 50.000.000,00.

Camat Kintamani I Wayan Bona,SE. dalam sambutanya menyampaikan akan pentingya pelaksanaan tahapan demi tahapan dalam pembangunan Desa, diantaranya adalah Musrenbangdesa yang sekarang ini dilaksankan di Desa Banua. karena ini adalah bersipat mutlak sesuai peraturan yang berlaku.

Tim Penyusu RKPDesa tahun 2022 diwakili oleh Ketua Tim yang juga Sekretaris desa dalam kesempatan ini memaparkan tentang rancangan RKPDesa tahun 2022 dan DU-RKP tahun 2023 yang selanjutnya dibahas dan disepakati oleh peserta musyawarah. 

Setelah dilakukan pembahasan rancangan tersebut disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa Banua Nomor 6 Tahun 2021 dan dijadikan acuan dalam menyusun Rancangan APBDesa tahun 2022. acara diakhiri dengan penandatangan Berita Acara dan ditutup tepat pada Pukul 14:10 Wita.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.002.753.130,00 Rp 2.019.295.000,00
99.18%
Belanja
Rp 1.852.665.944,00 Rp 2.153.426.619,71
86.03%
Pembiayaan
Rp 134.131.619,71 Rp 134.131.619,71
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 2.584.000,00 Rp 5.000.000,00
51.68%
Dana Desa
Rp 917.602.000,00 Rp 917.602.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 146.669.000,00 Rp 146.669.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 864.358.848,00 Rp 867.324.000,00
99.66%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 46.900.000,00 Rp 59.200.000,00
79.22%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 19.000.000,00 Rp 19.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.639.282,00 Rp 4.500.000,00
125.32%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 895.925.944,00 Rp 963.970.122,00
92.94%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 407.878.000,00 Rp 583.300.000,00
69.93%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 277.587.000,00 Rp 288.897.000,00
96.09%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 177.675.000,00 Rp 214.055.000,00
83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.600.000,00 Rp 103.204.497,71
90.69%