You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banua
Desa Banua

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

MUSDES KHUSUS PERUBAHAN NAMA PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TAHUN 2022

I Kadek Galiarta 30 Juni 2022 Dibaca 319 Kali
MUSDES KHUSUS PERUBAHAN NAMA PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TAHUN 2022

Banua, 27 Juni 2022, banua.desa.id

Hari ini senin 27 Juni 2022 telah dilaksanakan Musdes Khusus Perubahan Nama Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022, acara ini dilaksanakan pada pukul 09 : 00 Wita bertempat di Balai Banjar Desa Banua, dasar dilaksakannya Musdes Khusus ini yaitu karena adanya salah satu KPM Blt yang meninggal Dunia yaitu atas Nama I Nyoman Majeng, sehingga perlu dilakukannya perubahan Nama Penerima Bantuan BLT-DD Tahun 2022 di Desa Banua.

Acara Musdes khusus ini dipinpin langsung Oleh Ketua BPD Desa Banua, dan dihadiri oleh Perbekel Banua dan semua jajaran Perangkat Desa, Ketua dan wakil ketua LPM, Bendesa Adat Banua dan Prajuru Adat Banua, Pendamping Lokal Desa, serta tokoh masyarakat, adapun Pembahasan dalam musdes ini yaitu penetapan Nama Pengganti sebagai penerima akan di ambil dari cadangan Penerima BLT DD atau bisa di ganti dengan ahli waris dari penerima Bantuan Langsung Tunai yang meninggal. Dalam pembahasan ini Pendamping Lokal Desa I Nengah Andi Parwata menjelaskan " Trimaksih atas waktu yang diberikan kepada saya dalam hal ini saya akan menjelaskan sedikit bahwa Ahli waris dari Penerima yang sudah meninggal dapat lansung menjadi pengganti asalkan memang ahli waris tersebut memang lebih pantas mendapatkan Bantuan BLT-DD tersebut di bandingkan cadangan Penerima BLT-DD dan sesuai keputusan Musdes ini nantinya" 

Dalam Musdes Khusus ini setelah pembahasan yang cukup lama sehingga hasil dari Musdes ini yaitu menetapkan I Nengah Lodra selaku Ahli Waris dari I Nyoman Majeng sebagai Pengganti Penerima BLT-DD tahun 2022 menimbang keluarga dari I Nengah Lodra sendiri merupakan keluarga yang kurang mampu dan memiliki tanggungan anak yang banyak dan hanya bekerja sendiri.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.002.753.130,00 Rp 2.019.295.000,00
99.18%
Belanja
Rp 1.852.665.944,00 Rp 2.153.426.619,71
86.03%
Pembiayaan
Rp 134.131.619,71 Rp 134.131.619,71
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 2.584.000,00 Rp 5.000.000,00
51.68%
Dana Desa
Rp 917.602.000,00 Rp 917.602.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 146.669.000,00 Rp 146.669.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 864.358.848,00 Rp 867.324.000,00
99.66%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 46.900.000,00 Rp 59.200.000,00
79.22%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 19.000.000,00 Rp 19.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.639.282,00 Rp 4.500.000,00
125.32%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 895.925.944,00 Rp 963.970.122,00
92.94%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 407.878.000,00 Rp 583.300.000,00
69.93%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 277.587.000,00 Rp 288.897.000,00
96.09%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 177.675.000,00 Rp 214.055.000,00
83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.600.000,00 Rp 103.204.497,71
90.69%