You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banua
Desa Banua

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Regulasi Baru Desa Baru

I Kadek Galiarta 23 Juni 2018 Dibaca 414 Kali
Regulasi Baru Desa Baru

Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun melahirkan UU Desa ini membutuhkan perjuangan dan perjalanan panjang. Kita percaya pada sebuah diktum: “Peraturan bukan segalagalanya, tetapi segala sesuatunya membutuhkan peraturan. Peraturan yang baik tidak serta merta melahirkan kebaikan dalam waktu cepat, tetapi peraturan yang buruk dengan cepat menghasilkan keburukan”.  Baca selengkapnya

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.002.753.130,00 Rp 2.019.295.000,00
99.18%
Belanja
Rp 1.852.665.944,00 Rp 2.153.426.619,71
86.03%
Pembiayaan
Rp 134.131.619,71 Rp 134.131.619,71
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 2.584.000,00 Rp 5.000.000,00
51.68%
Dana Desa
Rp 917.602.000,00 Rp 917.602.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 146.669.000,00 Rp 146.669.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 864.358.848,00 Rp 867.324.000,00
99.66%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 46.900.000,00 Rp 59.200.000,00
79.22%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 19.000.000,00 Rp 19.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.639.282,00 Rp 4.500.000,00
125.32%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 895.925.944,00 Rp 963.970.122,00
92.94%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 407.878.000,00 Rp 583.300.000,00
69.93%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 277.587.000,00 Rp 288.897.000,00
96.09%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 177.675.000,00 Rp 214.055.000,00
83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.600.000,00 Rp 103.204.497,71
90.69%